E-Book: WANITA YANG HARAM DINIKAHI
Oleh: Usmul Hidayah
SEKILAS INFO
Judul Buku Wanita Yang
Haram Dinikahi
Penulis Ahmad Sarwat, Lc. MA
Editor
Fatih Setting & Lay out Fayyad & Fawwaz
Desain
Cover Faqih
Penerbit
Rumah Fiqih Publishing Jalan Karet
Pedurenan
no. 53 Kuningan
Setiabudi Jakarta Selatan 12940
Cet 1 - September 2018
Literasisambas.org - Agama Islam sangat memperhatikan masalah pemilihan calon pasangan atau istri. Tidak semua wanita boleh diperistri, setidaknya ada larangan-larangan tertentu yang harus diperhatikan. Faktor yang paling utama kenapa seorang wanita haram untuk dinikahi adalah faktor agama yang dipeluknya.
Pada prinsipnya syariat Islam mengharamkan seorang laki-laki menikahi wanita yang bukan muslim. Dan bila pernikahan beda agama itu dilakukan juga, secara hukum syariah pernikahan itu dianggap tidak sah dan seolah-olah tidak pernah terjadi perkawinan. Resikonya secara hukum syariah adalah bahwa perbuatan mereka dikategorikan zina. Dan apabila ada anak yang lahir dari persetubuhan, statusnya tergolong anak zina yang tidak punya kekuatan syariah. Namun Al-Quran dan As-Sunnah membenarkan terjadinya pernikahan antara laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab. Penjelasan lebih dalam tentang hukum menikahi wanita ahli kitab akan dibahas tersendiri, pada bagian kedua dari buku ini.
E-book ini saya dapatkan secara gratis, dan silahkan download e-book tersebut dengan Percuma.
Posting Komentar