Dosa Kecil Yang Dianggap Biasa: Bagian #1
Oleh: Zulizhar
Literasisambas.org - Islam mengajarkan kepada kita agar senantiasa
berhati-hati dalam bertindak dan berbuat. Karena apa yang kita lakukan pasti
ada yang namanya dosa yang tanpa kita sadari dilakukan entah itu kecil ataupun
besar. Sesuai dengan firman Allah yang berbunyi:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Dan
barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Qs. Az-Zalzalah: 8)
Dosa dibagi menjadi dua jenis, yakni dosa besar dan dosa kecil. Hal ini
berpijak dari firman Allah Subhanahu wata’ala sebagai berikut:
وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ
وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
“Dan (bagi)
orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan
apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syura: 37).
Maka dari penjelasan singkat di atas dapat dipahmi
bahwa kita
harus berhati-hati dalam bertindak karena kita tidak tahu apa yang kita
kerjakan itu sesuai serta tidak melanggar syari’at-Nya.
Nah di sini saya selaku penulis
lebih mengingatkan diri pribadi dan juga kepada saudara-saudara muslim lainnya. Adapun tulisan
ini mungkin agak sensitif bagi kita yang membacanya. Namun itulah hakikatnya
kita sesama muslim harus
saling mengingatkan satu sama lain. Berikut ini beberapa dosa kecil
yang dianggap biasa di kalangan umat Islam pada umumnya:
1.
Dosa dalam Berpakaian Menurut
Kacamata Islam
Pakaian yang sering kita pakai
sehari-hari apakah sesuai dengan syari’at Islam?
Kita sering lupa akan kebiasaan kita tentang pakaian ini, karena pakaian yang kita
gunakan adalah salah satu hakikat yang harus kita jaga dalam memakainya. Karena
pakaian merupakan simbol apakah kita termasuk golongan Islam atau kita termasuk
golongan non Islam.
Sebagian dari kita bahkan tidak tahu akan perbedaan pakaian
yang kita pakai dalam kehidupan
sehari-hari. Contohnya bagi seorang muslim batas aurat bagi kaum
adam/laki-laki adalah dari perut sampai lutut kaki ini bagi kaum laki-laki. Dan
bagi kaum hawa/wanita auratnya adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan hal
yang biasa tampak (wajah). Namun dengan adanya batasan aurat ini kita juga
harus menggunakan adab kita dalam berpakaian baik itu di rumah atau pun di luar ketika berbaur di masyarakat.
Sesuai dengan sabda nabi kita yaitu:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ : { كَسَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَى لَهُ دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا لَكَ لَا تَلْبَسُ الْقُبْطِيَّةَ ؟ فَقُلْت : يَا رَسُولَ اللَّهِ كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي ، فَقَالَ : مُرْهَا أَنْ تَجْعَلَ تَحْتَهَا غِلَالَةً فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا } .)رَوَاهُ أَحْمَدُ ) .
“Dari Usamah bin Ziyad berkata, Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal.
Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku
memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau
pakai?’. Kujawab: ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’.
Beliau berkata: ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir
Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dinukil dari kitab Nailul Authar karya asy-Syaukani
, juga dalam riwayat Dhiya Al Maqdisi dalam Al Mukhtar 1/441,
dihasankan oleh Al Albani)
Di dalam hadis tersebut Rasulullah
memperingatkan Usamah agar jangan sampai bentuk tulang istrinya Usamah terlihat
ketika memakai pakaian. Maka dari hadis ini dapat kita ambil hukum bahwa tidak boleh memakai pakaian sehingga menampakkan
bentuk lekuk-lekuk tubuh wanita.
Di dalam hadis lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
صنفان
من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء
كاسيات عاريات، مائلات مميلات، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة، ولا
يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا
“Ada dua golongan
dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita
yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga
dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak
perjalanan sekian dan sekian” (HR.
Muslim no. 2128).
2.
Dosa yang Sering Dilakukan Wanita
dalam Berpakaian
Kaum Hawa (wanita) merupakan kaum
yang dimuliakan
di
sisi Allah. Karenanya apabila
kemuliannya dijaga dengan
baik maka mulialah ia. Namun apabila kemuliaannya diumbar kepada orang ramai maka kemuliaannya hanya sebatas di mata
manusia sahaja. Maksud di atas adalah wanita sering lupa memperhatikan pakaiannya akan tampak tidak
terjadi apa-apa baginya. Karena ia lupa akan batasan dalam memakai pakaian yang
layak di pandang dalam syariat Islam.
Allah berfirman:
يَآأَيُّهَا
النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu’min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
(QS. Al Ahzab: 59).
Di ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman:
وَلاَ
يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan
yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).
Ulama Hambali dan
Syafi’i berpendapat dari ayat di atas bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh.
Sedangkan ulama Maliki dan Hanafi berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh
tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pendapat-pendapat tersebut berdasar pada hadis riwayat ‘Aisyah
radhiyallahu‘anha, beliau berkata,
أَنَّ
أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ
الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا
هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi
wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi
wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang
wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya
kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR.
Abu Daud 4140).
Oleh karena itu pakaian yang di syariatkan dalam Islam harus sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam Islam. Karena Islam memuliakan kaum hawa (wanita) melalui pakain yang ia pakai.
3. Berpakaian Menyerupai Kaum Non-Muslim
Nah pada bahasan ini saya akan membahas
tentang pakaian yang menyerupai banyak hal dalam dunia ini. Salah satunya berpakaian
menyerupai orang Yahudi,
Majusi, Nasrani dann bahkan berpakaian tapi
tampak bentuk tubuhnya (Bagi Kaum Wanita). Seperti sabda Rasulullah sholallahu
‘alaihi wasallam:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku
lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya
untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan
bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu tipis atau tembus
pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian
auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka
merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut
tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau
surga itu dapat tercium dari begini dan begini."(HR. Muslim No. 3971)”
Sebagaimana penulis jelaskan di atas, bahwa berpakaian juga
diatur oleh syariat Islam. Bagi penulis, berpakaian juga menunjukkan simbol
keimanan seseorang dalam beragama. Namun begitu, Islam tidak menentukan kekhususan model
pakaian-pakaian tertentu bagi umatnya, akan tetapi Islam tetap memberikan
rincian-rincian tertentu seperti aturan berpakaian atau etika berpakaian seperti
menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.
Posting Komentar