HAMIL LUAR NIKAH: 5 KENIKMATAN YANG AKAN ALLAH CABUT BAGI MEREKA (BERZINA)
Oleh: Usmul Hidayah
Literasisambas.org - Jatuh
cinta adalah anugerah yang terindah dan setiap insan pasti akan merasakannya.
Namun, jatuh cinta juga merupakan cobaan bagi manusia yang beriman. Banyak
dikalangan pemuda muslim di zaman now,
jika jatuh cinta mereka justru terperangkap dengan pacaran, yang jelas jauh
dari nilai-nilai Islam. Dan tidak sedikit mereka melakukan hal-hal yang belum
pantas dilakukan. Sehingga pada akhirnya mereka menanggung akibat atas
perbuatan yang mereka lakukan sebelum ada hubungan yang halal.
Pacaran
bukan merupakan ajaran Islam, bahkan budaya Indonesia sangatlah bertentangan
dengan praktek pacaran yang saat ini begitu menjamur dikalangan muda-mudi. Di
dalam al-Qur’an sangat jelas sekali Allah melarang untuk mendekati zina. Firman
Allah:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ
كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu
sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-isra’: 32)
Mengapa
ini bisa terjadi? Mungkin salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari orang
tua dan kurangnya pengetahuan tentang Hukum Islam yang berkaitan dengan hal
tersebut. Sehingga apa yang mereka lakukan (pacaran) mendapatkan kebenaran dari
lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Memang tidak dipungkiri bahwa
manusia diciptakan berpasang-pasangan, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala yang telah berfirman di dalam al-Qur’an:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ
اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً
ۗ
Artinya:
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya
ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa
kasih dan sayang”. (Ar-Rum ayat 21)
Dengan
diciptakannya manusia berpasang-pasangan bukan berarti saat kita jatuh cinta
kepada lawan jenis, kita bebas untuk meluahkannya tanpa ada yang mengaturnya.
Allah sangat paham dengan ciptaannya terlebih lagi kita sebagai ummat Islam,
maka Syari’at Islam sangat jelas dan terang mengontrol jika perasaan cinta itu
hadir kepada lawan jenisnya, baik saat siap maupun tidak siap.
Jika
seseorang belum siap, maka Islam memerintahkan kepada hamba-Nya untuk berpuasa
dan menahan pandangan. Jika seseorang telah siap, maka tiada obat yang paling
manjur jika seseorang jatuh cinta melainkan pernikahan. Itulah perintah Islam
melalui Rasul-Nya yang Mulia dan Beliau, bersabda sebagaimana telah
diceritakan kepada kami 'Abdan
dari Abu Hamzah dari Al A'masy dari Ibrahim dari 'Alqamah berkata; Ketika aku
sedang berjalan bersama 'Abdullah radliallahu 'anhu, dia berkata: Kami pernah
bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
yang ketika itu, Beliau bersabda:
مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: "Barangsiapa yang sudah mampu (menafkahi
keluarga), hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa
menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak
sanggup (manikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi
benteng baginya". (Hadits Shahih Al-Bukhari No. 1772)
Hadits
di atas merupakan bahwa Islam telah mengatur setiap perasaan cinta itu hadir.
Allah tidak membiarkan hamba-Nya menanggung perihnya akibat dari perasaan
tersebut. Tapi kebanyakan kawulan muda salah dalam melangkah, sehingga mereka
terjerumus perangkap setan yang terlaknat dan akhirnya hamil diluar pernikahan.
Tapi setan tidak cukup di di situ saja, setan tetap membisikan rayuan-rayuan
yang halus bahkan mereka (manusia) menganggap hal tersebut merupakan “benar”
yang harus dilakukan untuk menutupi dari perbuatannya tersebut.
Setidaknya
ada 5 kerugian bagi mereka yang melakukan perzinahan dan mengakibatkan hamil
diluar nikah:
1.
Mudah Hamil bukan Suatu Nikmat dari Allah, tapi Cobaan
Kenapa
orang berzina cepat hamil? Kurang lebih seperti ini dengan beberapa tambahan.
Allah berikan karena Dia mau, bukan sebagai bentuk nikmat, tapi Cobaan dan
Ujian. Bayangkan, orang yang berzina apakah mau punya anak? Jawabannya pasti
“Tidak”. Dengan begitu, Allah kasih cobaan dari perbuatan yang telah mereka
kerjakan. Allah Maha Kuasa, berbuat apa yang dikehendaki-Nya, menghendaki
sesuatu dengan segala hikmahnya.
Firman
Allah subhanahu wa ta’ala:
فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيْدُۗ
Artinya:
“Mahakuasa berbuat apa yang
Dia kehendaki”. (QS. Al-Buruj:
16)
2.
Mudah dalam Melahirkan tapi Bukan Bentuk Kasih Sayang
Allah
Kehamilan yang Allah berikan kepadanya justru itu cobaan buat
mereka. Tidak sedikit yang diusir dari keluarganya, dijauhi teman-temannya,
dikeluarkan dari sekolah, bahkan mendapatkan hukuman sosial yakni rasa malu di
masyarakat. Kehamilan yang mereka dapatkan seharusnya bentuk kebahagiaan bagi
orang tua, mertua dan keluarga lainnya justru sebagai aib di masyarakat.
Bagaimana dihadapan Allah di akhirat nanti?
Dalam proses
mengandung, mereka sangat pandai sekali menyembunyikannya, perutnya tidak terlihat besar, dapat pula berjalan
dengan gagahnya. Kadang, bisa pergi ke sekolah dan membuat kegiatan lapangan
sebagaimana siswa lainnya, sedangkan sebenarnya sedang mengandung. bahkan sampai proses melahirkan pun tidak ada yang
mengetahui. Ada sebagian yang tiba-tiba melahirkan di kebun, di kambar mandi,
bahkan di tempat-tempat lain jauh dari keramaian.
Yang
lebih hebatnya lagi, melahirkan seorang diri tanpa ada bantuan orang lain.
Ternyata, ketakutan yang amat sangat membuat seorang gadis dapat melahirkan
anaknya dengan mudah. Mulai dari hubungan yang salah, ketika hamil tidak timbul
kesusahan sebagaimana wanita-wanita biasa ketika sedang hamil.
Seolah-olah Allah memudahkan proses
kelahirannya, tapi itu semua adalah
nikmat yang Allah cabut darinya.
3.
Allah Hilangkan Rasa Kasih Sayang Terhadap Anaknya
Setelah
sang ibu melahirkan anaknya, dengan mudah mereka membuang dan langsung
membunuhnya. Bukankah sering kita mendengar berita bayi yang dibuang, dibunuh,
dikubur dan lain sejenisnya? Inilah akibat dari perzinahan, apabila mereka
hamil, dan Allah mudahkan proses kelahiran tapi Allah cabut rasa kasih sayang
orang tua kepada anaknya.
Disinilah
hikmahnya, mulai dari dimudahkannya hamil, bisa menyembunyikan kehamilannya,
dimudahkan melahirkannya bahkan tanpa bantuan orang lain, itu karena Allah
cabut semua nikmat yang hanya bisa dirasakan oleh kehamilan seorang istri atau
ibu dari hubungan yang Allah ridhai, yakni hubungan yang halal setelah menikah.
4.
Allah Hilangkan Pahala Mengandung dan Melahirkan
Seharusnya
mengandung dan melahirkan itu sebuah kenikmatan yang pahalanya sangat besar, karena
perjuangan yang luar biasa. Kenikmatan tersebut tidak akan pernah dirasakan
oleh laki-laki. Akan tetapi, Allah tidak memberikan itu untuk mereka. Karena Allah mencabut rasa kesusahan itu sehingga tidak
mendapatkan pahala sebagaimana wanita-wanita lain yang bersusah payah ketika
hamil hasil pernikahan yang sah. Jadi
jauhi zina! Apapun itu bentuknya, sekecil apapun perbuatannya. Tidak akan
pernah ada nikmat dan tidak ada kebahagiaan di dalamnya
5.
Anak Hasil Zina Dinasapkan kepada Ibunya dan Tiak
Mendapatkan Hak Waris dari Bapaknya
Jika mereka
melaksanakan pernikahan dan merawat anak tersebut maka anaknya dinasabkan kepada ibunya sebagaimana nasib anak mula’anah yang dinasabkan kepada ibunya, bukan ke bapaknya.
Sebab, nasab kedua anak ini terputus dari sisi bapak. Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam menyatakan tentang anak zina:
لأَهْلِ أُمِّهِ مَنْ كَانُوا
Artinya: “(Anak itu) untuk keluarga ibunya yang masih
ada....”. (Hadits hasan,
riwayat Abu Dawud, kitabuth Thalaq, Bab Fi Iddi’a` Walad az-zina no. 2268. Dan
Shahih Sunan Abi Dawud no. 1983)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
ketika menjelaskan konsekuensi hukum dari sebuah mula’anah antara seorang suami
dengan istrinya menyatakan: “Hukum keenam
adalah terputusnya nasab anak dari sisi sang bapak. Karena Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa Sallammenetapkan untuk tidak dipanggil anak tersebut
dengan nasab bapak. Inilah yang benar dan merupakan pendapat mayoritas Ulama”.
(Zadul Ma’ad,
5/357 )
Syaikh Mushthafa al’Adawi hafizhahullah mengatakan, “Inilah pendapat mayoritas ulama, nasab anak tersebut terputus dari sisi
bapaknya. Sebab, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menetapkan
agar tidak dinasabkan kepada bapaknya. Inilah pendapat yang benar”. (Jami’ Ahkamin Nisa`, 4/232)
Bukan hanya
dinasab saja, anak hasil zina tidak mendapatkan hak waris. Dari Abdullah bin
Amr bin Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
bersabda:
قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا
يَلْحَقُ بِهِ وَلا
يَرِثُ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
memutuskan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki,
atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan
tidak mewarisinya…”. (HR. Ahmad
7042, Abu Daud 2267, dihasankan Syuaib Al-Arnauth).
Itulah kerugian bagi mereka yang bezina.
Rayuan setan memberikan kenikmatan yang sesaat dan penyesalan yang
berpanjangan. Dari hal di atas, Islam juga tidak membiarkan kalian terus
perpuruk atas pebuatan yang kalian lakukan (zina). Perintah ini adalah bentuk
kasih sayang Allah kepada Hamba-Nya dan Allah memberikan fasilitas tersebut
yang tiada duanya, yakni dengan bertaubat. Maka dari itu, jika
kalian terjerumus, maka cepat-cepat kembali kepada Allah agar Allah mengampuni
dosa kalian dengan benar-benar bertaubat. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
كُلُّ
بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ
التِّرْمـِذِيُّ
Artinya:
"Setiap anak adam (manusia) berbuat
kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat".
(HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash
Shaghir, no. 4391)
Dengan bertaubat, kita dapat membersihkan hati dari noda yang
mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Sesungguhnya
seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di
hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon
ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah
(perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi
hatinya. Maka itulah ar-raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam
firmanNya “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka
usahakan itu menutup hati mereka”. (Hadits riwayat Ibnu Majah, no. 4244 dan dihasankan Al
Albani dalam Shahih Al Jaami’ no. 1666)
Wallahua’lam
Posting Komentar