DAHSYATNYA BAHAYA MEMAKAN HARTA HARAM
Oleh: Usmul Hidayah
Literasisambas.org - Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan dan keburukan amal perbuatan kita. Siapa yang ditunjuki Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang haq disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada beliau, keluarga, sahabat dan segenap orang yang mengikutinya. Amma ba’du.
Di antara hal yang menyibukkan hati
kebanyakkan ummat Islam adalah mencari rizki. Dan menurut pengamatan sejumlah
ummat Islam memandang bahwa berpegang kepada Islam akan mengurangi Rizki
mereka. Tidak hanya sebatas itu, bahkan lebih parah dan menyedihkan lagi bahwa
ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam
tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan dibidang materi
dan kemapaman ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian hukum-hukum Islam,
terutama yang berkenanaan dengan Halal Haram.
Mereka itu lupa atau pura-pura lupa bahwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah
mensyari’atkan agama-Nya hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam perkara
akhirat dan kebahagiaan mereka di saja saja, tetapi Allah mensyariatkan agama
ini juga menunjuki manusia dalam urusan kehidupan dan kebahagiaan mereka di
dunia. Bahkan do’a yang sering dipanjatkan Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam, kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dijadikan sebagai teladan bagi umat
manusia adalah:
“Wahai
Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan
jagalah kami dari siksa api Neraka”.
(Shahih al-Bukhari, kitab ad-Da’awat, Bab Qaul an-Nabi
Shalallahu’alaihiwassalam Rabbana Atina Fi ad-Dunya Hasanah, 11/191 no. 6389)
Allah dan Rasul-Nya yang mulia tidak
meninggalkan ummat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan terlebih lagi dalam
menjemput rizki. Aturan syariat Islam dalam menjemput rizki bukanlah suatu hal
menyulitkan manusia memperolehnya melainkan suatu kebaikan baginya. Apabila
mereka menyadari bahwa berpegang teguh dengan syariat Islam, niscaya Allah yang
Maha Pemberi Rizki dan memiliki kekuatan akan memudahkannya untuk mendapatkan
rizki dari setiap arah tanpa ia sangka, serta akan dibukakan untuknya
keberkahan dari langit dan bumi. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ
مَخْرَجًا ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى
اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ
لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan
keluar baginya dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan
mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya.
Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu”. (QS.
At-Talaaq: 2-3)
Sebagaimana di dalam hadis dijelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ مَا
يُبَالِي الرَّجُلُ مِنْ أَيْنَ أَصَابَ الْمَالَ مِنْ حَلَالٍ أَوْ حَرَامٍ
Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, dari yang halal atau yang haram." (An-Nasa'i)
Yang dimaksud dengan harta haram, yakni
setiap harta yang didapatkan dari jalan yang dilarang syari;at. (Dr. Khalid al
Mushlih, at Taubah minal makasib al muharramah wa ahkamuha fil fiqh al Islami,
journal kementerian, Arab Saudi, edisi 38, Rabiul Akhir 1429 H, hal 13).
Adapun yang dimaksud dengan muamalat
adalah hukum syariat yang berkaitan dengan hubungan manusia satu dengan
lainnya. Dan untuk hal yang berkenaan dengna harta (jual beli, sewa menyewa,
warisan dan lain sebagainya) biasanya ditambahkan kata “maaliyyah” yang berarti harta. Akan tetapi, belakangan kata
muamalat konotasinya adalah muamalat
maaliyyah.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka
ada dorongan, keinginan dan mengingatkan kepada saudara-saudara seiman tentang bahayanya
harta haram dan ini perlu diperhatikan dalam mencari rizki. Tujuannya adalah
apabila kita memperoleh rizki yang berkah maka hal tersebut bisa menyelamatkan
kita dan keluarga kita dari azab akhirat dan memperoleh surga. Dan apabila kita
lalai akan hal tersebut, maka rizki yang kita dapatkan menjadi malapetaka di
akhirat nanti. Na’udzubillah. Semoga
Allah selalu menjaga kita dari rizki yang haram, baik dari dzatnya maupun dari
cara memperolehnya.
Adapun dampak dari harta haram terhadap
pribadi maupun umat, adalah:
1.
Memakan harta
haram adalah perbuatan mendurhakai Allah dan mengikuti langkah syaitan, Allah
berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا
طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُّبِيْنٌ
Artinya:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan)
yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah:
168)
2.
Memakan harta
haram adalah ciri khas kelompok mayoritas Yahudi yang diabadikan Allah dalam
Firman-Nya:
وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُوْنَ فِى الْاِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka (orang Yahudi) berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat”. (QS. Al-Maidah: 62)
3.
Petaka amat buruk
yang menimpa mereka adalah api neraka (harta haram) yang setiap saat mereka
masukan ke dalam perut mereka, karena diriwayatkan oleh Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam, yang
artinya:
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinyatakan Shahih oleh al-Albani)
4.
Do’a tidak
terkabul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, yang artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman apa yang Ia perintahkan kepada para Rasul, Allah berfirman “Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shaleh”. Dan Allah Ta’ala berfirman “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau menyebutkan seorang lelaki yang mengadakan perjalanan jauh, berambut kusut dan berdebu, menadahkan tangannya ke langit “Ya Rabb, Ya Rabb”, padahal makanannya berasal dari yang haram, minumannya berasala dari yang haram, pakaiannya berasal dari yang haram dan makan dari yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabulkan”. (HR. Muslim)
5. Harta haram adalah
penyebab kehinaan, kemunduran, serta kenistaan umat Islam saat ini, Rasululllah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, yang artinya:
“Bila kalian melakukan transaksi ribawi, tunduk dengan harta kekayaan (hewan ternak), mengagungkan tanaman dan meninggalkan jihad niscaya Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dijauhkan dari kalian hingga kalian kembali kepada syari’at Allah (dalam seluruh aspek kehidupan kalian)”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh al-Albani)
6.
Harta haram yang
merajalela pertanda azab akan turun menghancurkan masyarakat di mana harta
haram tersebut berada. Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, yang artinya:
“Apabila perzinahan dan riba merajalela di sebuah kampung, sungguh mereka telah mengundang azab untuk menimpa mereka”. (HR. Al Hakim, menurut al-Albani bahwa derajat hadits ini hasan li ghairih)
Maka jangan ditanya apa penyebab datangnya
bencana silih berganti menimpa negara pemakan harta haram, itu semua berasal
dari dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia, diantaranya memakan harta haram.
Allah befirman:
وَمَآ اَصَابَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ
فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍۗ
Artinya: “Dan
musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu
sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)”. (QS. Asy-Syuura:
30)
Setelah kita mengetahui dampak buruk akibat
dari harta haram tersebut baik bagi diri kita sendiri maupun orang lain maka sudah selayaknya kita
meninggalkan perbuatan atau pekerjaan yang mengundang murka Allah. Ada sebuah
kata mutiara yang sangat dalam maknanya, yakni “Tangan yang kotor lebih mulia jika menghasilkan, hasil yang halal. Sedangkan
tangan yang bersih akan hina jika menghasilkan, hasil yang haram meskipn banyak”.perlu
diingat, kesenangan di dunia hanya sementara sedangkan akhirat selamanya.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membimbing kita, menjaga kita,
mengokohkan hati dan iman kita selalu tunduk dan patuh kepada syariat Islam
terutama masalah perut ini yakni jalan memperolah harta tersebut. Semoga Allah
menjaga kita, keluarga kita dari siksaan api neraka. Ammiin ya Rabbil’alamin....
Semoga Bermanfaat,
Wallahua’lam....
Sumber:
1. Harta Haram Muamalat Kontemporer. Karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA
2. Kunci-kunci Rizki menurut al-Qur'an dan as-Sunnah. Karya Dr. Fadhl Ilahi
Posting Komentar